Website ini sengaja saya buat untuk berbagi ilmu dengan teman-teman semua dan untuk mengingat kembali apa yang telah saya pelajari. Semoga website ini dapat bermanfaat untuk diri saya sendiri maupun teman-teman yang sudah berkunjung ke website saya selamat datang di website HadiKurniawan, bagi anda yang ingin berbagi atau mempublikasikan artikel di website ini, bisa kirimkan melalui fitur submit link yang terletak disudut bawah kanan pada website ini. terimakasih atas kunjungannya
Home » » Kepolisian Mumbai Perketat Kepemilikan SIM Card

Kepolisian Mumbai Perketat Kepemilikan SIM Card

Written By Unknown on Sabtu, 08 Desember 2012 | 07.44


Menyusul maraknya aksi terorisme dan penipuan yang melanda negara India, Kepolisian Mumbaimemberlakukan peraturan baru terkait pada kepemilikan SIM Card. Menurut Times India, KepolisianMumbai telah memberlakukan peraturan baru untuk para operator dimana mereka wajib memverifikasi alamat subscriber secara fisik sebelum mereka menjual SIM Card-nya.
Sebelumnya, seperti di negara-negara berkembang lainnya, termasuk Indonesia, di ibu kota negara India tersebut sangatlah mudah untuk menjadi pelanggan salah satu penyedia layanan mobile. Tinggal membeli SIM Card di toko-toko seluler yang banyak bertebaran di semua tempat, mendaftar seadanya, dan Anda sudah bisa mengaktifkan sebuah SIM Card untuk digunakan melakukan kegiatan komunikasi, seperti menelpon, mengirim SMS, mengakses email dan Internet, serta kegiatan lainnya. Namun kini, setelah keluar peraturan baru, memiliki sebuah SIM Card di Mumbai akan menjadi lebih sulit karena pelanggan baru wajib mencantumkan alamat asli dan harus diverifikasi oleh si operator yang bersangkutan sebelum mereka bisa mengaktifkan kartu seluler mereka tersebut.
Langkah itu sendiri memang harus diambil menyusul kekhawatiran pada serangan teroris dan lemahnya sikap operator layanan seluler terhadap situasi yang terjadi di Mumbai tersebut. Menurut pernyataan Komisaris Polisi Himanshu Roy, sejumlah besar SIM Card telah dibeli dengan nama palsu yang digunakan untuk melakukan kegiatan terorisme di India sehingga mereka meminta para operator layanan seluler untuk mengikuti secara ketat pedoman dari kementerian telekomunikasi tanggal 9 Agustus 2012.
“Kami telah mendaftarkan kasus pidana terhadap orang-orang yang mendaftarkan alamat palsu dan daftar kartu telah diserahkan ke operator yang bersangkutan untuk dinonaktifkan. Namun sayang, saat kartu-kartu tersebut telah dinonaktifkan, operator tidak memulai proses pidana terhadap pelanggan yang bersalah tersebut sehingga usaha tersebut menjadi sia-sia,” urai Roy.
Share this article :

Posting Komentar

Semua Artikel Diblog ini boleh disebarluaskan,
asal mencantumkan sumbernya.

Terima kasih atas kunjungannya
Semoga artikel dblog ini bisa bermanfaat buat kita semua.
mohon kritik dan sarannya.
salam kenal dan salam Blogger Indonesia

 
Copyright © 2013. Catatan Hadi - All Rights Reserved
www.hadikurniawan.com