Menyusul maraknya aksi terorisme dan penipuan yang melanda negara India, Kepolisian Mumbaimemberlakukan peraturan baru terkait pada kepemilikan SIM Card. Menurut Times India, KepolisianMumbai telah memberlakukan peraturan baru untuk para operator dimana mereka wajib memverifikasi alamat subscriber secara fisik sebelum mereka menjual SIM Card-nya.
Langkah itu sendiri memang harus diambil menyusul kekhawatiran pada serangan teroris dan lemahnya sikap operator layanan seluler terhadap situasi yang terjadi di Mumbai tersebut. Menurut pernyataan Komisaris Polisi Himanshu Roy, sejumlah besar SIM Card telah dibeli dengan nama palsu yang digunakan untuk melakukan kegiatan terorisme di India sehingga mereka meminta para operator layanan seluler untuk mengikuti secara ketat pedoman dari kementerian telekomunikasi tanggal 9 Agustus 2012.
“Kami telah mendaftarkan kasus pidana terhadap orang-orang yang mendaftarkan alamat palsu dan daftar kartu telah diserahkan ke operator yang bersangkutan untuk dinonaktifkan. Namun sayang, saat kartu-kartu tersebut telah dinonaktifkan, operator tidak memulai proses pidana terhadap pelanggan yang bersalah tersebut sehingga usaha tersebut menjadi sia-sia,” urai Roy.
Posting Komentar
Semua Artikel Diblog ini boleh disebarluaskan,
asal mencantumkan sumbernya.
Terima kasih atas kunjungannya
Semoga artikel dblog ini bisa bermanfaat buat kita semua.
mohon kritik dan sarannya.
salam kenal dan salam Blogger Indonesia